Scroll untuk membaca artikel
Lampung Tengah

Sanksi Dangdutan Wabup Lamteng, Kenakan Rompi Pelanggar Bersihkan Fasum

0
×

Sanksi Dangdutan Wabup Lamteng, Kenakan Rompi Pelanggar Bersihkan Fasum

Share this article

Radartvnews.com- Setelah dinyatakan bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Gunungsugih karena telah melakukan pelanggaran kewajiban menggunakan masker pada sidang putusan yang dilaksanakan Jumat kemarin, Wakil Bupati Lampung Tengah,  Ardito Wijaya Rabu pagi tadi (4/8) telah melaksanakan eksekusi putusan hakim berupa sanksi administratif dengan kerja sosial membersihkan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Selama sembilan puluh menit, orang nomor dua di Lampung Tengah ini membersihkan seluruh area dalam dan luar Masjid Al Hikmah, Dusun Sri Tanjung, Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan.

Selama melaksanakan sanksi Ardito juga mengenakan atribut berupa rompi berwarna merah yang bertuliskan “Pelanggar Protokol Covid 19”. Humas Pengadilan Negeri Gunungsugih, Anugrah saat dihubungi via pesan Whatsapp membenarkan hal tersebut.  Anugrah menjelaskan bahwa sidang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 30 Juli 2021 lalu.

Adapun putusannya, terdakwa Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran protokol kesehatan, tidak menggunakan masker, dan diberi sanksi berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum dengan memakai atribut bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19”. Selain itu, Ardito juga dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp2000.

Diketahui, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu, video yang memperlihatkan bahwa orang nomor dua di Lampung Tengah melanggar prokes Covid 19 juga viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ardito tengah bernyanyi dan berjoget bersama dengan sekelompok ibu-ibu di acara hajatan di Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam video tersebut Ardito nampak tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Setelah video tersebut beredar luas di media sosial, Ardito juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena telah lalai dan khilaf. Kedepan dirinya tidak akan mengulanginya lagi.(tik/san)