Scroll untuk membaca artikel
Video Terkini

TANGGAMUS DARURAT NARKOBA : Asik Nyabu, 3 Pria & 2 Remaja Putri Diringkus

6
×

TANGGAMUS DARURAT NARKOBA : Asik Nyabu, 3 Pria & 2 Remaja Putri Diringkus

Share this article
TANGGAMUS DARURAT NARKOBA : Asik Nyabu, 3 Pria & 2 Remaja Putri Diringkus

TANGGAMUS : Asik Nyabu, 3 Pria & 2 Remaja Putri Diringkus

Lead :
Satuan Reserse Narkotika Polres Tanggamus terus mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba//

Teranyar/ aparat mengamankan lima orang tersangka/ dari sebuah rumah kontrakan di Pekon Kota Dalom/ Kecamatan Tanggamus//

Dua orang merupakan Bandar narkoba// Mereka adalah Aprizon dan Jenia Wempi//
Sedangkan tiga orang sisanya adalah pengguna//

Saat diamankan/ tiga pria dewasa dan dua remaja belia sedang asik mengonsumsi sabu sabu//

Dari penggeledahan tersangka Aprizon diamankan sabu-sabu seberat 9.65 gram/ dan skil timbangan digital// Sementara dari tersangka/ Jenia Wempi hanya ditemukan sabu seberat 0.37 gram //

Baca Juga :   Gubernur Arinal Apresiasi Penuh Lomba Adzan Dan Tahfiz Qur'an RLMG

STETMEN: IPTU DEDDY WAHYUDI / KASAT NARKOBA TANGGAMUS

STETMEN: APRIZON / TERSANGKA

Untuk Bandar Narkoba/ dijerat pasal 114 dan 112 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara/// Untuk tiga pengguna lainya dijerat pasal 127 sebagai pengguna dengan ancaman 4 tahun penjara//

Edi Kurniawan / Radar Lampung TV Melaporkan Dari Tanggamus

Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source