Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungUtama

Abaikan Deadline Pajak, Seluruh Bakso Sony Ditutup

2
×

Abaikan Deadline Pajak, Seluruh Bakso Sony Ditutup

Share this article

Radartvnews.com- Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Bandar Lampung  menyegel seluruh gerai Bakso Son Haji Sony  pada Senin siang (20/9). Tim menyegel 12 gerai yang tersebar disejumlah kecamatan di Bandar Lampung.

Selain menyegel, tim yang terdiri dari Pemkot, Kejaksaan, dan Kepolisan ini sempat memeriksa kasir dan mengecek tapping box  disetiap gerai. Ada kejadian  saat petugas memeriksa tapping box atau alat perekam transaksi yang terhubung ke server Pemkot dimana tercatat hasil transaksi pada 1 Agustus 2021 di tiga gerai yakni di Jalan Cut Nyak Dien, Kemiling dan Teuku Cik Ditiro, transaksi perharinya tak mencapai 1,5 juta, sementara di Gerai Pramuka 4 juta.

Sempat terjadi  adu mulut antar petugas  dengan karyawan Bakso Sony , mereka  meminta agar gerainya tidak  ditutup Pemkot.

Menurut Kabid Pajak di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Andre Setiawan, penyegelan merupakan tindakan tegas atas sikap pemilik Bakso Sony Group yang mengabaikan panggilan untuk melakukan klarifikasi terhadap potensi pajak dan optimalisasi penggunaan tapping box. Dari hasil pengawasan, uang yang harus disetorkan Bakso Sony mencapai 400 hingga 500 juta perbulan, namun kenyataannya mereka hanya menyetorkan 120 juta perbulan. Selain itu, Bakso Sony tidak maksimal dalam penggunaan tapping box.

Bakso Sony di Bandar Lampung total memiliki 18 gerai ,  enam di antaranya telah lebih dahulu disegel yang juga disebabkan  oleh masalah pajak dan penggunaan tapping box yang tidak sesuai aturan.(sah/san)