Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Diamankan KPK, Ini Harta Bupati Agung

0
×

Diamankan KPK, Ini Harta Bupati Agung

Share this article

Radartvnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Bupati Lampung Utara. Dari operasi tangkap tangan (OTT) ini yang berlangsung Minggu (6/10) hingga Senin (7/10) tujuh orang dan Rp600 juta  berhasil diamankan.

Dari data yang diakses Senin (7/10) laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) melalui https://elhkpn.kpk.go.id harta kekayaan  Agung per 31 Desember sejumlah Rp2.365.215.981.

Data ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1.100.000.000 dengan rincian Tanah dan Bangunan Seluas 835 meter persegi/600 meter persegi di Bandarlampung berbentuk hibah tanpa akta Rp400.000.000. Tanah seluas 566 meter persegi di Bandarlampung hasil sendiri senilai Rp. 260.000.000; Tanah Seluas 566 meter persegi hasil sendiri senilai Rp210.000.000; dan tanah Seluas 400 meter persegi di Bandarlampung senilai Rp230.000.000.

Selain itu, Agung tercatat memiliki sejumlah alat transportasi. Salah satunya kendaraan yang dimiliki mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp450.000.000; mobil Toyota Avanza tahun 2010 seharga Rp100.000.000; dan motor Yamaha Mio Soul senilai Rp7.000.000. Total alat transportasi yang dimiliki Agung berjumlah Rp557.000.000.

Sementara total harta bergerak lainnya mencapai Rp307.500.000. kemudian kas dan setara kas senilai Rp400.715.981. Agung tidak tercatat memiliki hutang. Sehingga total harta yang dimilikinya senilai Rp 2.365.215.981.

Sementara hingga Senin (7/10) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mengamankan total tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Utara.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah Senin (7/10)  melalui WhatsAppnya. “Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah 7 orang. Ada tambahan pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta,”

Menurut Febri, ke tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. “Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi selat sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut,” tambah Febri.

Sementara hingga saat ini KPK telah mengamankan Rp600 juta. Dugaan sementara uang tersebut terkait proyek di Kabupaten Lampung Utara.

Sementara sebelumnya, KPK juga telah merilis pada Minggu (6/10) malam telah mengamankan empat orang  diantaranya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, dua orang Kepala Dinas dan  satu orang perantara. Rencananya seluruh yang diamankan akan langsung dibawa ke Jakarta untuk mendalami dugaan kasus ini. (fin/put)