Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

DPRD Lampung Utara dan Mahasiswa Sepakat Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

3
×

DPRD Lampung Utara dan Mahasiswa Sepakat Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Share this article
DPRD Lampung Utara menandatangani fakta integritas menolak Omnibuslaw Undang Undang Cipta Kerja

Radartvnews.com– Ratusan mahasiswa di Kabupaten Lampung Utara kembali melakukan aksi demo di kantor DPRD setempat (19/10).

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara Bergerak, menolak disahkannya Undang-Undang Ciptakerja.

Para mahasiswa yang dimotori Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) mendesak agar DPRD Lampung Utara menandatangani pakta integritas yang isinya sepakat menolak pengesahan omnibuslaw Undang Undang Cipta Kerja. DPRD Lampung Utara bersedia menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI.

Para pengunjuk rasa menilai menilai penyusunan UU Cipta Kerja cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, tidak transparan, serta tidak memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat sipi.

Mahasiswa menyepakati bahwa mosi tidak percaya terhadap Pemerintah dan DPR RI, menolak pengesahan UU Omnibus Lawa Cipta Kerja, meminta Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu.

“Ini aksi kedua kalinya, hari ini (19/10) Alhamdulillah Ketua Dewan menerima kami dan menandatangi menolak Undang-Undang Cipta Kerja,” jelas Dedi Aryanto Koordinator Aksi.

 

Terus Didesak, DPRD Lampung Utara Nyatakan Sikap

DPRD Lampung Utara akhirnya menyetujui untuk menandatangani fakta integritas menolak Omnibuslaw Undang Undang Cipta Kerja.

Langkah itu diambil setelah adanya desakan melalui gelombang unjuk rasa kedua kalinya yang dilakukan mahasiswa.

Dalam fakta integritas itu disebutkan bahwa, Pimpinan dan anggota DPRD sepakat dengan Aliansi Masyarakat Lampung Utara bergerak. Kesepakatan yaitu, menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja, serta DPRD bersedia mencabut Undang-Undang tersebut dengan tuntutan yakni bersedia menyampaikan aspirasi penolakan itu ke DPR RI.

Pendantanganan fakta integritas dilakukan Ketua DPRD Romli disaksikan anggota fraksi Demokrat, PKS dan PAN.

Politisi partai demokrat ini beralasan penolakan terhadap Undang Undang itu, karena sedikit tidak bercermin kepada kepentingan masyarakta kecil khususnya buruh.

“Kami menyetujui dan menyepakati apa yang dituntut masyarakat, secara umum saya sebagai Ketua DPRD telah tandatangani Fakta Integritas,” jelas Romli.(sas/san)