Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Impor Kopi, Pemprov Warning Pengusaha

0
×

Impor Kopi, Pemprov Warning Pengusaha

Share this article

Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat untuk meningkatkan kopi di Lampung. Beberapa waktu lalu, Gubernur Lampung murka melihat fakta Lampung mengimpor kopi dari luar negeri. Diketahui Lampung merupakan salah satu provinsi tertinggi dalam mengekspor kopi ke luar negeri. Fakta ini dikuatkan dengan keluhan para petani kopi di Lampung yang harganya anjlok.

Pemprov dalam waktu dekat segera membuat regulasi untuk membatasi bahkan melarang penguaha melakukan impor kopi ke Lampung. Penjabat ( PJ ) Sekda provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga akan mengirimkan surat ke Dirjen perdagangan luar negeri agar membatasi impor kopi masuk ke Lampung.

Diketahui saat ini harga kopi ditingkat petani anjlok antara 18 ribu sampai 19 ribu rupiah per kilogramnya. Biasanya harga kopi ditingkat petani diatas 23 ribu rupiah per kilogramnya. (Lih/Wo