Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungUtama

Kapolresta Bandar Lampung Menolak Disebut OTT

1
×

Kapolresta Bandar Lampung Menolak Disebut OTT

Share this article

Radartvnews.com- Pelayanan pembuatan SIM di Gedung Satpas Satuan Llau Lintas Polresta Bandar lampung tetap beroperasi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Profesi dna Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Polda Lampung Kamis lalu (27/5).

Kapolresta Bandar Lampung,Kombes Pol Yan Budi  Jaya, saat ditemui usai melakukan pengecekan pelayanan gedung, menegaskan bahwa kabar adanya OTT tidaklah benar. Melainkan hanya menjalankan fungsi pengawasan dan tidak hanya di Bandar Lampung saja, namun diseluruh Polres dan seluruh Polda yang ada di Indonesia. Pengawasan ini merupakan salah satu program Kapolri.

Namun, terkait adanya pemeriksaan terhadap tiga anggota lalulintas, lulusan Akpol 1996 ini masih menunggu proses penyelidikan dan belum bisa menyampaikan terkait hal tersebut kepada rekan media.

Sebelumnya, Kepala divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Raden Argo Yuwono  membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (TT) terhadap personel satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.

Dia juga tidak menyanggah, selain ketiga aparat kepolisian, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam)  Mabel Polri dan Bid Propam Polda Lampung juga mengamankan seorang  pekerja pekerja harian lepas (PHL). Mereka yang terkena OTT adalah tiga anggota kepolisian berinisial RY,FV dan AS serta pegawai harian lepas dengan inisial HR.

Irjen Pol Raden Argo Yuwono juga tak membantah dugaan penangkapan tersebut berkaitan dengan pungutan liar (pungli). Hal senada disampaikan oleh Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandira Arysad bahwa operasi tangkap tangan ini dilakukan tim gabungan sebagai pengawasan sentra-sentra pelayanan publik.(rmd/san)