Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Kayu Rakyat Potensi Naikkan Ekonomi Lampung 

1
×

Kayu Rakyat Potensi Naikkan Ekonomi Lampung 

Share this article
Kayu Rakyat Potensi Naikkan Ekonomi Lampung 
Kayu Rakyat Potensi Naikkan Ekonomi Lampung 

radartvnews.com – Provinsi Lampung terpilih sebagai salah satu lokasi penelitian “Enhaching Community Based Commercial Foresty in Indonesia”.  Penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan University of Sunshine Coast Queensland Australia dan Universitas Gadjah Mada ini berkaitan dengan perkembangan sertifikasi kayu rakyat.

Penelitian ini dilakukan di  Provinsi Lampung dan Kabupaten Gunung Kidul (DIY), Kabupaten Pati (Jawa Tengah),  Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan),  Provinsi Gorontalo, dijelaskan Gatot Ristanto, Kepala Bidang Kerjasama dan Desiminasi, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi, Kebijakan, dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Syaiful Bachri, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memilih Lampung sebagai salah satu lokasi penelitian. Hal ini sangat mendukung upaya Pemerintah Provinsi dalam perbaikan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Kayu Rakyat memiliki potensi tinggi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat pedesaan di Lampung. Terlebih bagi kayu yang telah memiliki sertifikasi kayu atau dalam proses Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Penelitian diawali dari Focus Group Discussion Sertifikasi Kayu Rakyat, Selasa, 8 Agustus 2017 di Ruang Rapat Utama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Selanjutnya dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di kelompok tani hutan rakyat dan industri kayu pada hari rabu hingga sabtu.

Lampung sudah lama melakukan upaya pengembangan hutan rakyat, baik dengan bekerjasama dengan industri, juga yang difasilitasi oleh Pemerintah baik Pusat maupun Provinsi. Pemerintah Provinsi Lampung menggalakkan penanaman pohon dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2010 tentang Gerakan Lampung Menghijau (Gelam).

Focus Group Discussion diikuti oleh 40 orang berasal dari pelaku baik kelompok tani/usaha, koperasi, industri, Perguruan Tinggi, LSM, Dinas Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian, Dinas Kehutanan, KPH, serta Kementerian LHK dan CIFOR.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan dukungan dalam pengembangan hutan rakyat dan pelaksanaan sertifikasi kayu serta industri kayu di Provinsi Lampung dalam mewujudkan Visi Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo “Lampung Maju dan Sejahtera”, tegas Syaiful Bachri. (rls)