Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

KDRT, Andika Kangen Band Dilaporkan Istri ke Polresta Balam

1
×

KDRT, Andika Kangen Band Dilaporkan Istri ke Polresta Balam

Share this article

radartvnews.com – Ditemani ayahnya, Chairunisa melaporkan suaminya Maesa Andika Setiawan alias Andika Vokalis Kangen Band ke Maporlesta Bandar Lampung Kamis siang. Andika dilaporkan istrinya karena telah melakukan penganiyaan.

Akibat pemukulan ini, ibu tiga anak ini mengalami lebam dan memar-memar di bagian wajah dan juga di bagian kepala akibat pukulan besi gagang pedang. Penganiayaan berawal dari ribut soal adanya orang ketiga atau wanita idaman lain. Andika dan istrinya Chairunisa saling tuding bahwa keduanya mempunyai selingkuhan sehingga terjadi pertengkaran.

Puncaknya pada Kamis malam pekan lalu saat perjalanan pulang ke Kemiling Bandar Lampung, didalam mobil keributan kembali terjadi, akibatnya Chairunisa dipukul wajah dan kepalanya menggunakan besi gagang pedang.

Kasus hukum yang menimpa pelantun tembang yolanda ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumya, Andika juga pernah berurusan dengan hukum, tahun 2011 dirinya berurusan dengan BNN karena tertangkap kasus narkoba dan di tahun 2015 Andika tersandung kasus melarikan anak dibawah umur, saat itu korbannya adalah Chairunisa alias Caca yang kini menjadi istrinya.

Ayah Chairunnisa, Irham Mullah, berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan korban dan memproses hukum.

Satuan Reskrim Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung kini tengah menyelidiki laporan korban untuk ditindak lanjuti. (Jef/Gal)