Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Truk Angkut Dua Juta Rokok Bercukai Palsu Ditangkap

79
×

Truk Angkut Dua Juta Rokok Bercukai Palsu Ditangkap

Share this article

BANDARLAMPUNG- SAT PJR Polda Lampung, mengamankan truk bermuatan jutaan batang rokok yang diduga bercukai palsu, di Jalan Tol Trans Sumatera. Rencananya rokok ilegal asal Pulau Jawa ini, akan dikirim ke Provinsi Riau dan Jambi.

Truk dengan nomor Polisi, BA 8050 MA, yang dikemudikan Budi, warga batang, Jawa Tengah ini, dihentikan Petugas Patroli Jalan Raya, Polda Lampung, di Jalan Tol Trans Sumatera, kilometer 50, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.

Petugas langsung melakukann penggeledahan dan ditemukan puluhan ribuan pack rokok, yang diduga ilegal. Sebab label cukai yang tertera berwarna pucat dan dicurigai palsu.

Rokok dengan merk Aurora berasal dari Pulau Jawa dan rencananya akan dikirim ke Provinsi Riau dan Jambi. Dikemas dalam 168 dus besar, dengan jumlah total, 2,6 juta batang.

Sementara sang Supir mengaku pertama kali, Ia mendapatkan upah sebesar 8 juta Rupiah.

Guna proses lebih lanjut, jutaan batang rokok ini, diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung.(mai/san)