radartvnews – Menurut Dr Edwin Rusli , kepala dinas kesehatan kota Bandar Lampung , pihaknya akan melakukan pendampingan perobatan terhadap Elisa Santika , warga kampung Sinar Mulia, kelurahan labuhan dalam, kecamatan Tanjung Senang, kota Bandar Lampung , yang mengalami kebutaan akibat kesalahan pemberian obat . ia menambahkan pihaknya pun telah melakukan pemanggilan terhadap petugas apoteker, serta memberikan sanksi secara internal kepada petugas apoteker puskemas sebagai bentuk sanksi atas tindakannya .
Sebelumnya seorang pasien puskemas rawat inap , Way Kandis , Bandar Lampung , Elisa Santika, 17 tahun , terancam mengalami kebutaan mata kanan setelah menjalani pengobatan dengan resep oknum dokter.(ren/rltv)