radartvnews – Sebanyak 3.600 liter bahan bakar minyak atau bbm jenis solar , 400 liter spritus dan 400 liter CPO ini , dimanakan oleh anggota unit intel kodim 0410, Bandar Lampung , dari gudang Milik Edwarly Karo Karo, warga jalan Soekarno Hatta , Lebak, Keluarahan Campang Raya , Kecamatan Sukabumi , Bandar Lampung , pada jumaat pagi . terbongkarnya gudang penimbunan BBM ilegal ini bermula dari laporan PT. AMAN JAYA , yang melaporkan kehilangan satu mobil tangki berisi kiriman, CPO dari Sumatra Selatan. mendapati laporan tersebut petugas babinsa TNI pun langsung melakukan pelacakan terhadap mobil tangki tersebut , hingga akhir nya dan terditeksi berada digudang milik , Edwarly Karo Karo , dan saat petugas melakukan pemeriksaan ternyata pemilik gudang tak memiliki izin sebagai pengecer.
Komandan kodim 0410,kota Bandar Lampung, Letkol Inf Arie Prianto , mengatakan kasus ini telah diserahkan ke pihak kepolisian resort kota Bandar Lampung , untuk di tindak lanjuti lebih lanjut .
Letkol Inf Arie ia menambahkan , kepada pemilik gudang sendiri hingg saat ini masih , dimintai keterangan.(ren/rltv)