radartvnews.com – Seratusan personil aparat kepolisian dan petugas BNN Propinsi Lampung langsung melakukan penggeledahan diseluruh kamar sel napi dari tiga blok ruang tahanan di lapas kelas i rajabasa bandar lampung.
Dari hasil razia ini yang dibantu dua anjing pelacak petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering yang disimpan di pot tanaman yang berada di taman depan kamar narapidana. Selain itu juga sebanyak 50 napi yang dicurigai masih mengunakan narkoba didalam lapas langsung menjalani tes urine.
Hasilnya cukup fantastis 37 orang napi positif mengunakan narkoba diantaranya merupakan narapidana narkoba dengan hukuman pidana mati yakni leong kim ping yang tinggal menungu eksekusi.
Dari hasil razia dadakan ini petugas mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu 50 handphone belasan senjata tajam satu bungkus daun ganja kering buku tabungan milik nara pidana yang berisikan uang senilai 2,9 milyar puluhan kartu perdana dan kartu atm.
Razia di dalam lapas ini dilakukan berdasarkan instruksi dari kementerian hukum dan ham untuk menjadikan lapas sebagai tempat pembinaan warga binaan yang bersih dari narkotika
Sementara itu kepala lapas rajabasa bandar lampung kunto, BC.IP mengaprisiasikan dengan razia gabungan ini agar lapas bebas dari peredaran narkoba.
Saat disingung lemahnya pengawasan petugasnya yang berjaga Kunto menjawab bila dalam satu regu pihaknya hanya sepuluh orang untuk mengawasi 800 narapidana
Dalam razia ini sekitar 130 anggota dari tim gabungan diterjunkan petugas melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 75 ruang dan kamar napi yang terbagi dalam tiga blok di lapas kelas i bandar lampung. Razia ini akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika di dalam lapas. (leo/rltv)