radartvnews.com, lamsel – Ribuan butir narkoba jenis ekstasi yang akan diselundupkan ke pulau Jawa berhasil diamankan di pintu masuk pelabuhan Bakuheni Lampung Selatan oleh Sat Narkoba Polres Lampung Selatan dan kepolisian sektor kawasan pelabuhan pelakunya juga berhasil dibekuk.
Ekstasi yang rencananya akan dikirim ke pulau Jawa dengan menggunakan bus antar lintas propinsi ini disembunyikan di dalam boneka, dan diperkirakan nilai ekstasi narkoba tersebut mencapi milyaran rupiah.
Kecurigaan petugas berawal dari seorang penumpang bus PO ALS jurusan Medan-Jakarta bernama Sudin warga sukaraja Kecamatan Malimping Kabupaten Lebak Banten yang duduk gelisah sembarai memegang boneka.
Petugas yang sedang melakukan pemeriksaan curiga karena boneka tersebut memiliki berat yang tidak wajar setelah dibedah sudin tidak bisa mengelak karena di dalam perut boneka miliknya terdapat ribuan butir ekstasi dengan logo bintang.
Sudin mengaku barang haram ini dibawa dari Medan Sumatera Utara. Dirinya hanya mendapatkan upah 10 juta jika ekstasi ini sampai di Serang Banten. Diduga narkoba ini akan diperjual belikan di Serang Banten dengan harga 150 ribu rupiah hingga 250 ribu per butir.
Tersangka yang dibawa ke Mapolres Lampung Selatan bakal menjerat dengan pasal 112, 123 , 114 tentang narkotoka dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (ma’i/jef/min)