Pemprov LampungUtama

Mendagri Tegur Pemkot Insentif Nakes Dibayar

32

Radartvnews.com-Mendagri telah menegur 10 Bupati dan Walikota yang belum membayar insentif tenaga kesehatan, salah satunya Bandar Lampung.

Padahal menurut Mendagri, Kebijakan Refokusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8% Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun anggaran 2021 diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 termasuk pembayaran insentif Nakes daerah.

Artinya, faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda. Wakil Walikota Bandar Lampung Dedi Amarullah menegaskan selalu kooperatif dan sudah  melakukan recofusing  atau  mengalihkan anggaran pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Menurutnya sudah mengalokasikan Rp 7 miliar untuk Dinkes Kota Bandar Lampung  dan Rp 4 miliar Rumah Sakit Umum Daerah. Namun, Wakil Walikota mengakui baru 3 M yang telah disalurkan ke Dinkes Kota Bandar Lampung.

Wakil Walikota menjelaskan keterlambatan intensif Nakes, dikarenakan setiap bulan data penerima insentif Nakes yang menangani Covid-19 berubah.

Dinas Kesehatan Kota Bandar mengaku untuk pembayaran Februari, Maret dan April akan dilaksanakan minggu ini, dalam satu bulan dana untuk Innakesda sebesar Rp 350 juta. (sah/san)

Exit mobile version