Lampung Wawai

Pemprov Lampung Belum Tentukan Langkah Atasi Kenaikan Harga Sembako

16
NAIK : Sejumlah komoditas kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga di Provinsi Lampung. (Foto Net)

RADARTVNEWS.COM– Masyarakat miskin di Provinsi Lampung menjerit akibat membumbumnya harga sembilan bahan pokok dan kebutuhan lainnya. Sejumlah komoditas terus merangsek naik.

Mulai garam, daging ayam, daging sapi dan komoditas sayuran seperti cabai terus berfluktuasi. Namun sejauh ini belum ada rencana teknis terkait rencana stabilasi harga

Pemprov Lampung masih akan mengkaji faktor kenaikan harga pangan di pasaran. Sebelum melakukan operasi pasar, beberapa langkah dilakukan seperti memenuhi kebutuhan pakan ternak bertujuan menekan harga telur ayam, dan kebijakan strategis melarang gabah kering dijual ke luar Lampung.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi mengatakan sebelum mengambil langkah antisipasi seperti operasi pasar akan dilakukan kajian penyebab kebutuhan pokok mahal.

”Misalnya kenaikan harga telur, dikarenakan kurang pasokan dari peternak,” jelasnya.

Kemudian kenaikan harga beras akibat naiknya harga jual gabah kering, dari tingkat petani menyentuh Rp6.200 perkilogram. Menyusul masuknya perusahaan besar multinasional dari Banten dan Palembang yang membeli gabah milik petani Lampung. Padahal sudah larangan tegas, tidak boleh keluar dari Provinsi Lampung.

”Pemerintah berupaya menahan harga dengan cara distribusi gabah kering dibatasi untuk keluar,” tegasnya.

NamunPemprov Lampung seperti tak peka atas munculnya keluhan masalah dari Paguyuban Pengusaha Penggilan Padi (Papadi) Lampung, yakni pembelian produk GKG oleh perusahaan besar. ”Satu sisi untungkan petani. Tapi dampak lainnya usaha penggilingan padi lokal terancam tutup,” jelas Ryan Ketua Papadi Lampung. (*)

 

Exit mobile version