Religi

Ini Larangan dan Hukuman Bagi Orang Bunuh Diri Dalam Ajaran Islam

136
LARANGAN BUNUH DIRI. (Foto Ilustrasi)

HAMPIR setiap hari ada informasi orang bunuh diri baik di media massa atau media sosial. Selain dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Saat ini, pelaku bunuh diri banyak melakukan secara terang-terangan di tempat terbuka.

Menariknya, penyajian informasi peristiwa bunuh diri ini dilakukan secara vulgar. Bahkan sejumlah media menuliskan dan mengilustrasikan secara detail. Dengan begitu, cara bunuh diri seperti menjadi virus yang lantas ditiru oleh orang lain.

Media juga kerap lalai menyatakan disclaimer  atau secara tegas menyatakan sikap bahwa informasi berikut ini untuk tidak ditiru dan bukan untuk dijadikan aspirasi.

Bunuh diri masuk dalam 77 dosa besar yang tercantum dalam bab 25 Kitab Al Kabair atau Dosa-Dosa Besar karya Imam Al Dzahabi.

Lantas bagaimana larangan dan hukuman perbuatan bunuh diri dalam Agama Islam? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang ganjaran orang yang meninggal bunuh diri berikut ini.

Bunuh diri hukumnya haramnya dalam Islam. Apapun alasannya, Islam melarang manusia menghabisi nyawanya sendiri.

“Bunuh diri haram dalam Islam, ada bab tersendiri yang membahas soal ini. Apapun alasannya tidak boleh seseorang bunuh diri. Sama sekali tidak boleh, mutlak. Itu dosa besar,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Bunuh diri merupakan perkara berat di kala seseorang tindakan gelap mata, memiliki pikiran pendek dan tidak bertanggung jawab. Biasanya pelakunya menganggap jikalau dengan bunuh diri maka semua permasalahan mereka beres.

Banyak alasan orang melakukan bunuh diri antara lain, gagal dalam percintaan, masalah ekonomi, terlilit utang dan tidak bisa membayar, atau karena tekanan atau depresi semisal ingin sesuatu namun tidak dikabulkan oleh orang tua.

“Apalagi kalau cuma karena cinta. Masa mau bunuh diri cuma gara-gara cinta. Saya gila kalau tidak nikah dengan orang itu’. Memang cuma dia laki-laki, atau perempuan? Banyak. Bumi Allah luas, mengapa harus bunuh diri karena cinta. Ini terjadi karena tidak punya iman,” tutur Ustadz alumni Universitas Madinah ini.

Faktor utama seseorang membunuh dirinya adalah karena lemahnya iman merupakan. Pelakunya tidak percaya pada takdir Allah Subhanawata’ala yang baik terhadapnya, maka dia mengambil jalan pintas.

Apakah roh pelaku bunuh diri akan gentayangan?

Pelaku bunuh diri, akan tetap terikat di alam kubur dan tidak bisa kemana-mana. “Ya sudah tetap langsung disiksa rohnya oleh Allah Azza wa jalla di alam kubur karena dia melakukan dosa besar.

Dijelaskanya, orang meninggal dan jasadnya sudah masuk kuburan, maka hanya ada dua keadaan yakni antara tamannya surga atau lubangnya neraka.

”Sudah itu saja enggak ada yang lain. Enggak ada roh gentayangan mengganggu orang lain. Ini tidak mungkin terjadi,” ujar ustadz berskala nasional itu.

Apakah pelaku bunuh diri sudah ditakdirkan Allah Azza wa jalla sejak awal?

Disebutkan untuk waktu dan tempat di mana seorang manusia meninggal, itu merupakan takdir mutlaknya Allah Subhana wata’ala.

Tapi untuk cara meninggalnya seperti apa, termasuk bunuh diri atau tidak, itu bukan takdir mutlak tapi takdir ikhtiar yang masih bisa diusahakan manusia.

”Takdir kapan dan dimana ajal menjemput itu takdir mutlak, tapi prosesnya yang membawa seseorang pada kematian itu namanya ikhtiar,” tegasnya.

Kalau dia prosesnya baik, misalnya sedang mencari rezeki untuk keluarga, bertepatan dengan waktu dan tempat takdir mutlak Allah ajalnya datang, itu berarti dia menutup hidupnya dengan kebaikan.

“Tapi kalau prosesnya dia buat keburukan, bunuh diri misalnya, itu tercatat sebagai dosa besar. Menutup hidupnya dengan keburukan,” pungkasnya.

Allah Azza wa jalla dalam surah An Nisa ayat 29 melarang manusia untuk membunuh diri sendiri, hal itu dikarenakan Dia menyayangi para hamba-Nya.
Artinya: “… Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Hadits Larangan Bunuh Diri

Exit mobile version