Polresta Bandar Lampung Amankan 43 Sepeda Motor Dan 4 Mobil Saat Menggelar Razia Di Tugu Radin Inten Ii Atau Tepatnya Di Perbatasan Kota Bandar Lampung Dan Kabupaten Lampung Selatan Sebagian Besar Kendaraan Yang Diamankan Karena Menggunakan Kenalpot Brong Dan Tidak Memiliki Kelengkapan Surat Kendaraan
Polresta Bandar Lampung mengamankan 47 kendaraan dalam razia yang digelar di tugu Radin Inten II atau tepatnya di perbatasan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu 21 Januari 2024.
Razia dimulai pukul 01.00 WIB dengan apel di tugu perbatasan Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Selatan. Petugas selesai melaksanakan razia sekitar pukul 04.00 WIB.
Pengendara yang terjaring operasi razia sebagian besar menggunakna knalpot brong. Polisi juga menindak pengendara yang tidak menggunakan plat, dan surat menyurat kendaraan tidak lengkap.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol David Jeckson Sianipar mengatakan, pihaknya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
Razia bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian, balap liar hingga geng motor yang meresahkan masyarakat.
Kendaraan tersebut diangkut mobil truk diamankan untuk dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Sedikitnnya 43 motor dan empat mobil diangkut ke kantor polisi karena pemilik tidak memiliki kelengkapan suratnya. Razia ini akan selalu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung