Jumat 23-10-2026,10:48 WIB
Reporter:
MG – Annisa Nayla Meriza|
Editor:
Jefri Ardi

GoPay luncurkan investasi emas digital mulai Rp1.000–idn times
RADARTVNEWS.COM – GoPay memperluas layanan keuangan digital dengan meluncurkan fitur GoPay Investasi Emas Digital. Melalui produk GoPay Emas Digital by Treasury, pengguna kini dapat membeli dan menjual Emas Digital mulai dari Rp1.000.
Direktur Bisnis Konsumen GoPay, Kelvin Timotius, mengatakan peluncuran layanan ini dilatarbelakangi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga nilai aset melalui investasi emas. Namun, sebagian masyarakat masih menghadapi kendala untuk memulai investasi, mulai dari keterbatasan waktu mengunjungi gerai emas hingga risiko kehilangan emas fisik.
Mengutip laporan Gold Demand Trends dari World Gold Council pada Juli 2026, permintaan emas di Indonesia mencapai 15 ton pada kuartal II 2026. Angka tersebut meningkat 40 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Kelvin, riset internal GoPay terhadap kelompok usia 25–30 tahun menunjukkan bahwa akses terhadap emas fisik masih menjadi salah satu hambatan dalam berinvestasi. Karena itu, layanan digital diharapkan dapat mempermudah masyarakat membeli emas tanpa harus datang langsung ke gerai.
BACA JUGA:Transaksi QRIS di Jepang Melonjak 95 Persen, Wisatawan Indonesia Makin Praktis Belanja
Nominal pembelian mulai Rp1.000 juga ditujukan untuk mengubah anggapan bahwa investasi emas membutuhkan modal besar. Dengan nilai tersebut, pengguna dapat mengumpulkan emas digital secara bertahap sesuai kemampuan keuangan masing-masing.
Selain itu, GoPay menyediakan rekening investasi yang terpisah dari rekening transaksi harian. Pemisahan ini diharapkan membantu pengguna mengatur dana investasi secara lebih teratur dan membangun kebiasaan menabung.
Dari sisi keamanan, transaksi di aplikasi GoPay dilengkapi sejumlah perlindungan, termasuk verifikasi dua langkah atau wo-factor authentication (2FA), PIN, kode OTP, dan autentikasi biometrik.
GoPay Emas Digital by Treasury merupakan hasil kerja sama GoPay dengan PT Indonesia Digital Emas, yang menurut keterangan perusahaan telah berizin dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Meski dapat dimulai dengan nominal kecil, pengguna tetap perlu memahami bahwa harga emas dapat mengalami kenaikan maupun penurunan. Karena itu, masyarakat perlu mempertimbangkan tujuan investasi, jangka waktu, serta kemampuan keuangan sebelum membeli emas digital.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
kompas.com












