Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Penghasilan Kurang, Sopir Travel Nekat Curi Motor

24
×

Penghasilan Kurang, Sopir Travel Nekat Curi Motor

Share this article

BANDAR LAMPUNG- Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, berhasil meringkus Amris (28) salah satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka yang merupakan sopir travel ini, harus ditembak dibagian kaki karena berusaha kabur saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi  Dery Agung Wijaya menyatakan, tersangka ditangkap di jalan Soekarno Hatta-bypass, Bandar Lampung beberapa waktu lalu.  Selain tersangka, polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap R rekan tersangka, 30 mei 2016.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian diwilayah hukum bandar lampung. Amris bersama rekanya berkeliling mencari motor yang parkir, setelah menemukan mangsa, pelaku menunggu di motor sedangkan rekan tersangka mengkesekusi sepeda motor dengan merusak kunci motor menggunakan kunci leter T.

“ada lima TKP kejahatan, polisi masih mengejar rekan tersangka,” Tersangka kini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara, tegas Dery.

Amris mengaku nekat mencuri motor karena penghasilan sebagai sopir travel tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. “buat beli makan dan beli bensin nggak cukup,” ungkap Amris. (lih/sep)