radartvnews.com – Pedagang di pasar Sidomulyo Lampung Selatan hingga kini masih berpolemik, sejak pembagian kios pasar yang dibangun, tidak sesuai dengan harapan para pedagang.
Bupati Lamsel Zainudin secara tegas akan memerintahkan untuk ditutup dan diproses secara hukum, bila perlu dilaporkan ke KPK agar di audit terkait dana pembangunan pasar.
Hal ini ditegaskan Zainudin Hasan di aula krakatau perkantoran Bupati, dalam pertemuan dengan para pedagang dipasar Sidomulyo terkait persoalan pembagian kios dipasar ini sudah cukup berlarut-larut dan tidak ada kesepakatan.
Zainudin meminta melalui pertemuan ini sudah ada titik kesimpulan, dan dapat bersepakat, hasilnya pun diharapkan senin depan.
Jika dalam batas waktu yang sudah ditentukan masih saja para pedagang tidak ada kesimpulan dan kesepakatan maka Bupati akan menutupnya. Karena jika permasalahan ini tidak kunjung selesai antara pihak pedagang, maka pedagang sendirilah yang rugi, lantaran tidak dapat berdagang kembali.
Setelah pertemuan dengan Bupati, para pedagang pun membentuk tim yang terdiri dari tiga orang dari perwakilan kubu 21 april dan 3 orang dari kubu 12 agustus, kemudian 3 orang dari pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, yakni asisten bidang ekonomi dan pembangunan, Ekobang, Mulyadi Saleh, kepala dinas perdangan dan perindustrian Edy Firnandy dan Yusmiati kabang hukum setdakab Lampung Selatan.(Jef/Ma’i)