radartvnews.com – Sorotan soal wacana pengalihan asset milik pemerintah provinsi lampung ke pemerintah kota bandar lampung yakni stadion pahoman ini diungkapkan anggota dprd provinsi lampung fraksi PDI Perjuangan Watoni Nurdin.
Dimana menurut nya pemerintah pemprov lampung seharus nya melakukan kajian terlebih dahulu dan harus kembali melihat peraturan tata ruang yang selama ini telah ada
Wantoni menambahkan jika wacana pengalihan stadion pahoman tersebut sifatnya hibah atau ganti lahan maka seharus nya ada kejelasan lahan mana yang akan di berikan oleh pemerintah kota bandar lampung kepada pemerintah provinsi Lampung dan proses tersebut harus melalui persetujuan dprd provinsi lampung. (bowo/rltv)