radartvnews.com – Setelah pekan lalu masyarakat Lampung Timur dibuat geger atas laporan rekanan dan elemen masyarakat ke Kejati Lampung terhadap dugaan KKN yang dilakukan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim karena diduga ada campur tangan bupati dalam tender proyek Dana Alokasi Khusus atau DAK senilai 93 milyar tahun 2016 di dinas pekerjaan umum lampung timur.
Namun sayangnya saat dimintai komentar terkait laporan ini untuk kedua kalinya Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim yang hendak di konfirmasi masih enggan berkomentar.
Bahkan sesuai menghadiri rapat paripurna penyampaian raperda tentang APBD tahun 2017 senin pagi satu-satunya bupati perempuan di lampung ini masih tutup mulut alias menghindar.
Baca berita lainnya : DPRD Dan Warga Nilai Festival Way Kambas 2016 Hamburkan Uang Rakyat
Sementara dua rekanan yang merupakan pihak pelapor meminta agar kejati Lampung memproses dan segera menindak lanjuti laporannya, atas dugaaan keterlibatan bupati Lampung Timur terkait tender proyek di dinas pekerjaaan umum Lampung Timur.
Anto selaku rekanan pelapor juga berharap kepada kejati lampung agar laporan ini benar- benar transparan dalam penanganannya, sehingga semua masyarakat Lampung Timur benar-benar mengetahui kejelasan atas dugaan keterlibatan bupati mereka terhadap proyek dana DAK tahun 2016 sebesar 93 milyar rupiah ini. (din/jef/min)