radartvnews.com – Penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2016 lalu dengan total 55 Miliyar Rupiah, di duga bermasalah dan terindikasi adanya praktik korupsi.
Kejati Lampung sendiri mulai melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap pengurus KONI Lampung. Untuk penyidikan, hal ini di sampiakan langsung oleh Kepala Saksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Irfan Natakusuma mengatakan, pemanggilan sudah di lakukan terhadap beberapa orang pengurus KONI Lampung dan sejauh ini masih dalam proses penyelidikan.
Menurut pihaknya untuk perkara KONI masih dalam tahap penyelidikan dan untuk masalah siapa saja yang sedang di periksa pihaknya belum bisa memberitahukan. Kejati Lampung, akan berusaha menyelesaikan pekara ini, dan secepatnya akan melakukan expose bila praduga sudah memiliki kekuatan seperti barang bukti lainnya yang menguatkan. (Bow/Mut/Leo)