radartvnews.com – Pasca pengalihan kewenangan Sma/Smk dari Kabupaten/Kota beralih ke Provinsi, banyak kebijakan yang di gagas Pemerintah Kota Bandar Lampung yang akan di evaluasi. Salah satu nya rencana Pemprov Lampung yang akan meninjau ulang sistem pembiayaan serta Recrutment siswa dari jalur bina lingkungan.
Menagapi hal ini, pemerintah Kota Bandar Lampung, melalui sekertaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengatakan, meski seluruh kewenangan ada di tangan Pemrov Lampung, namun diri nya berpesan agar Pemerintah Provinsi mampu bijaksana dalam hal memikirkan nasib siswa yang telah bersekolah menggunakan progam tersbut.
Badri menambahakan, jika Pemrov Lampung tak ada anggran dalam hal meyekolahkan siswa kurang mampu dari jalur bina lingkungan, pemkot Bandar Lampung berjanji akan mengcover anggran tersebut, dengan cara memberikan dana kepada siswa kurang mampu untuk bersekolah.(Bow/Hen)