radartvnews.com- Akibat berusaha Kabur dari kepungan warga dan petugas kepolisian, Tunggal harus dihadiahi timah panas dibagian kaki. Tersangka ditangkap saat melakukan pencurian mesin panel listrik milik PT Asuransi Sinar Mas di kelurahan gunung mas, teluk betung selatan, bandar lampung.
Modus yang digunakan warga jalan ikan kakap, kelurahan pesawahan, teluk betung selatan, bandar lampung ini dengan cara merusak besi teralis jendela depan, tersangka dibantu rekanya yang berhasil kabur kini menjadi buronanan.
Residivis curanmor dan juga berprofesi sebagai Sopir angkot ini mengaku nekat mencuri karena terdesak ekonomi untuk mencukupi kebutuhan istri dan satu orang anaknya yang masih kecil.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung mengatakan, tersangka tiga bulan terkahir ini sudah melakukan tiga TKP pencurian sepeda motor di Bandar Lampung, tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP.(leo/sep)