BandarlampungHukum dan Kriminal

Jadi bandar Judi Online, Lena DiTangkap

4
Polisi Periksa Lena Terkait Perjudian Online

radartvnews.com- Personil kepolisian subdit 3 kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, melakukan pengerebekan sebuah rumah milik bandar judi online di kelurahan gedung pakuon, kecamatan Teluk Betung Selatan (24/9).

Tersangka Lena (40) ditangkap berkat informasi masyarakat setempat yang sudah geram karena dikediaman rumah milik lena menjadi tempat transaksi judi toto gelap (togel) online.

Petugas mengamankan barang bukti seperti laptop yang berisikan rekapan togel, uang tunai puluhan ribu serta kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Dari keterangan Oos Darsono selaku ketua RT menyampaikan, bahwa dirinya tidak tahu pekerjaan keseharian Lena, karena selalu tertutup dan tak suka membaur kepada warga lainya.

“dia tertutup sehingga saya tidak tahu pekerjaan pasti dia,” ujar Oos, (24/9).

Untuk mempertranggungjawabkan perbuatanya, Lena kini menjalani peemriksaan di Polda Lampung. (leo/sep)

 

Exit mobile version