radartvnews.com-Badan pengawas pemilu provinsi lampung, menghimbau kepada seluruh pasangan Calon Gubernur untuk segera mencopot alat peraga yang sudah tersebar di penjuru provinsi Lampung. Ini dapat dilakukan setelah penetapan pasangan calon pada tanggal 12 Februari mendatang.
Himbauan ini disampaikan lantaran banyaknya alat peraga kampanye yang dipasang oleh masing- masing pasangan calon memantik reaksi Bawaslu Lampung. Setelah penetapan pada tanggal 12 februari mendatang. Seluruh pasangan calon dihimbau untuk menurunkan segala bentuk alat peraga kampanye yang sudah terpasang.
Selain itu, calon yang berasal dari kepala daerah juga dihimbau untuk tidak mengintruksikan jajaran pemerintahan ikut berpolitik praktis. Ini diungkapkan langsung oleh ketua Bawaslu lampung fatikhatul khoiriyah. “Jika masih ada alat peraga atau iklan di media massa setelah penetapan calon, sanksi berat akan menanti yaitu pembatalan pencalonan pasangan calon” Ujar Choir
Bawaslu lampung membuka diri untuk dapat berkomunikasi kepada seluruh leasion officer pasangan calon untuk berkonsultasi dalam melakukan langkah kampanye. (Bowo/JF)