Pemprov Lampung

Persaingan Usaha Di Lampung Kini Diawasi KPPU

2

Para pelaku usaha di Provinsi Lampung kini harus benar benar menjalankan usahanya dengan bersih. Sebab, Pemerintah Provinsi Lampung mulai fokus untuk meningkatkan pengawasan pada sektor usaha.

Hal ini setelah dilakukannya, penandatanganan kerjasama antara Pemprov Lampung bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) RI. Dengan kerjasama ini, KPPU RI akan fokus membantu pengawasan sektor usaha khususnya dalam pengawasan persaingan antar pengusaha.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa

Dengan adanya KPPU maka pihaknya terus meningkatkan koordinasi,  sinergitas dan kerja sama yang baik antar persaingan usaha sebagai mitra.

Sementara, Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha ( KPPU ) RI mengatakan, bahwa KPPU hadir di Lampung akan fokus mengawasi pelaku usaha nakal yang tak sehat dalam menjalankan bisnis usahanya. Apalagi kedapatan pelaku usaha nakal maka pihaknya akan memberikan sanksi mulai dari yang ringan hingga terberat yakni sanksi pencabutan usaha.

Dalam penandatanganan kerjasama yang dilakukan di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Jumat siang ini, pemprov juga meminjamkan gedung untuk pendirian Kantor Wilayah ( Kanwil ) KPPU di Lampung.

(Lih/Ri)

Exit mobile version