NasionalPemprov Lampung

Masa Jabatan Gubernur Lampung Sisa Sekira 120 Hari Lagi

58

Bersama 10 Walikota & Bupati Juga Akan Lengser

Foto : Mendagri Tito Karnavian.

JAKARTA : Masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi – Wakil Gubernur Chusnunia Chalim sudah di ujung mata.

Sekira empat bulan atau 120 hari kedepan, masa jabatan kepala daerah yang diusung Partai Golkar, PKB dan PAN itu berakhir.

Penegasan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Jakarta Kamis 25 Mei 2023.

Mantan Kapolri ini  menyebutkan pada September 2023, sebanyak 17 gubernur di seluruh Indonesia  berkahir masa jabatan.

“Bulan September nanti, ada 17 Gubernur (habis masa jabatannya),” kata Tito, kepada media di sela rakor pengelolaan perbatasan di Jakarta.

Gubernur yang habis jabatannya itu meliputu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Lantas Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).

Lalu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Hebatnya pada September nanti juga 153 kepala daerah setingkat wali kota dan bupati berakhir masa jabatan. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang. “Ini banyak sekali. Totalnya 170 (kepala daerah),” ujar Tito. (tim)

Exit mobile version