Kesehatan

BBPOM Klaim Lampung Aman Kopi Mengandung Kimia

3
Konferensi Pers BBPOM kota Bandarlampung, terus melakukan pantauan terhadap produk produk yang menyebar di tengah masyarakat.

BANDARLAMPUNG- Setelah ditemukannya enam merek kopi yang mengandung Paracetamol dan Seldinafil di Bandung dan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (4/3/2022). Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung terus melakukan pengecekan di sejumlah tempat.

Namun BBPOM tidak menemukan kopi yang mengandung Paracetamol dan Seldinafil. Sejauh ini juga belum ada laporan dari masyarakat terkait penyebaran kopi yang mengandung bahan kima obat ini.

Kendati demikian BBPOM kota Bandarlampung terus melakukan pantauan terhadap produk produk yang menyebar di tengah masyarakat.

Baca Juga : BBPOM Bandar Lampung Temukan 16 Produk Tak Layak Konsumsi

Dalam Konferensi Pers Kepala BBPOM Bandarlampung, Sukriadi Darma, menjelaskan untuk enam merek kopi itu pihak BBPOM tidak bisa memberitahu. Hal ini bertujuan guna menghindari konsumen yang sengaja ingin membeli.

“Saya tidak mau mengatakan kopi itu masuk di Lampung atau tidak, namun dari pengawasan kami, kopi itu tidak kami dapatkan di Lampung, akan tetapi kami melakukan sampling kepada jenis kopi yang berbeda dan hasilnya semua murni memenuhi persyaratan,” Katanya, Jumat (11/3).

Dia juga menambahkan  kopi yang mengandung bahan kimia ini ditemukan di wilayah yang ada industri farmasi. Hasil temuan yang berada di Bandung dan Bogor merupakan tempat yang memiliki industri obat.

“Pemeriksaan kami ini mulai dari kios kios di pinggir jalan memang tidak semua, tapi berdasarkan laporan yang ada saja,” Ujarnya.

Efek samping yang di timbulkan dari mengonsumsi kopi mengandung bahan kimia obat ini, mulai dari mual , alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, serta jika di gunakan terus menerus dapat mengalami gagal ginjal. Adapun laporan masyarakat itu dapat menghubungi Call Me Ulu Lampung di 082180806008.(cr2/san)

Exit mobile version