Lampung Timur

Pelaku Curanmor Tabrak Polisi Juga Tercatat Sebagai Pengedar Sabu-Sabu

41
FOTO ILUSTRASI : Maling motor diamuk massa.

SUKADANA : Lengkap sudah catatan kriminal Raditya Nawawi dan Ilham Wahyudi. Selain tercatat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. Keduanya merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Aksi kedua pelalu mampu diamankan petugas Polsek Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Senin 11 September 2023, malam.

Usai mendapatkan laporan warga, kepolsian mencoba menangkap para pelaku. Saat dihadang, bukanya berhenti. Kedua pelaku yang berboncengan justru hendak menabrak polisi.

Pelaku akhirnya kabur meninggalkan sepeda motor yang terjatuh. Salah satu pelaku sempat naik ke atas atap rumah warga. Di bawahnya sudah menunggu polisi dan puluhan warga.

Tak lama, pelaku jatuh dan menjadi korban amuk massa. Belakangan video amatir penggerebakan viral di media sosial.

Peristiwa ini diketahui terjadi di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.

“Peristiwa penangkapan terjadi Senin 11 September 2023 malam di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono,” kata Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha.

Pelaku yang terungkap berjumlah dua orang dan merupakan spesialis pencurian motor.

“Pelakunya bernama Raditya Nawawi dan Ilham Wahyudi, petugas mengambil tindakan tegas terukur,”tuturnya.

Dikatakannya, pelaku tergolong nekat karena hendak menabrak polisi yang akan menangkapo. Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.

“Pelaku itu menabrak petugas dengan kendaraan. Karena dianggap membahayakan petugas dan masyarakat, kemudian terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kaki sebelah kanan,” jelasnya.

Menariknya, dari penggeledahan petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 9,51 gram.

“Dari pelaku yang ditembak ini kami menemukan sabu di kantung celananya seberat 9,51 gram. Dan diakui sabu itu milik mereka,” jelasnya. (*)

Exit mobile version