Scroll untuk membaca artikel
Nasional

71 KDKMP Lampung Belum Jalankan Usaha, Padahal Operasional Dimulai 15 Oktober

×

71 KDKMP Lampung Belum Jalankan Usaha, Padahal Operasional Dimulai 15 Oktober

Share this article


71 KDKMP Lampung Belum Jalankan Usaha, Padahal Operasional Dimulai 15 Oktober




Rapat Percepatan Pembukaan Koperasi Desa Merah Putih Digelar-Kementerian Koordinator Bidang Pangan-Instagram

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM — Target operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai 15 Oktober 2026 masih menjadi tantangan di Lampung. Dari 924 KDKMP yang masuk tahap verifikasi dan validasi (verval), baru 153 koperasi yang telah menjalankan kegiatan usaha.

Artinya, masih ada 771 KDKMP yang belum menjalankan usaha berdasarkan data verval tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, mengatakan seluruh KDKMP secara administratif telah terbentuk, termasuk kepengurusan, dewan pengawas, dan rapat anggota tahunan. Namun, belum seluruhnya memasuki tahap operasional.

“Secara administrasi sudah terbentuk semua di 2.650 desa/kelurahan. Pengurus dan dewan pengawas sudah ada, begitu juga rapat anggota tahunan. Hanya memang belum semuanya beroperasi,” kata Fitrianita saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).

Baca Juga :  Take Charge of My Heart Tayang di Netflix, Kisah Cinta Unik Kim Young-kwang dan Chae Soo-bin

Menurutnya, dari 924 KDKMP yang menjadi sasaran verval, sebanyak 153 koperasi sudah mulai menjalankan usaha. Aktivitas tersebut sebagian besar bergerak pada penjualan sembako.

Namun, operasional 153 koperasi tersebut masih banyak mengandalkan kemampuan internal. Modal usaha berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, bukan dari bantuan modal pemerintah.

“Yang jalan sekarang 153 itu lebih ke inisiatif dari pengurus untuk memulai usahanya,” ujarnya.

BACA JUGA:Desa Sejahtera Astra Tembus Pasar Global, Catat Transaksi Rp2,88 Miliar di TEI 2026

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pemerintah mulai melakukan operasionalisasi dan pemantauan KDKMP secara serentak pada 15 Oktober 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Yunika Indahayati Tak Hadiri Panggilan Pertama Polda Lampung, Penyidik Siapkan Pemanggilan Kedua

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemantauan dilakukan selama delapan hari untuk memastikan bangunan, sarana dan prasarana, ketersediaan barang, hingga pola operasional koperasi benar-benar siap.

Secara nasional, pemerintah menyebut 10.070 KDKMP mulai beroperasi pada 15 Oktober. Pemerintah menargetkan jumlah koperasi yang beroperasi meningkat menjadi 35 ribu unit hingga akhir 2026.

Sementara di Lampung, persoalan tidak hanya menyangkut modal. Sebagian KDKMP yang sudah menjalankan usaha juga belum sepenuhnya menggunakan gerai yang disiapkan pemerintah.

Fitrianita mengatakan sebagian besar koperasi yang sudah berjalan menjual sembako. Namun, kegiatan tersebut umumnya masih dilakukan di luar gerai KDKMP. Sebagian lainnya baru menitipkan barang di gerai, sementara mesin kasir juga belum banyak digunakan.

Gerai dan berbagai fasilitas pendukung tersebut belum dapat digunakan secara penuh karena masih menunggu proses administrasi dan serah terima.

Baca Juga :  Cara Membedakan Sepatu Kulit Babi dan Kulit Lainnya, Kenali Ciri-cirinya

Dengan demikian, tantangan KDKMP Lampung setelah dimulainya operasionalisasi 15 Oktober bukan sekadar memastikan koperasi telah terbentuk secara administratif, tetapi juga mendorong ratusan koperasi yang belum menjalankan usaha agar segera memiliki kegiatan ekonomi yang benar-benar berjalan.

Pemerintah sendiri terus melakukan pemantauan untuk mengidentifikasi kendala di masing-masing daerah. Pengawasan tersebut mencakup ketersediaan barang, sarana operasional, serta berbagai persoalan yang dapat menghambat koperasi dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA:Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi? Mekanisme dan Kepastian Pelaksanaan Masih Ditunggu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

dinas koperasi dan ukm provinsi lampung



Source link