Scroll untuk membaca artikel
Wisata Lampung

Mendagri Tekankan Penguatan Sistem IT untuk Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

×

Mendagri Tekankan Penguatan Sistem IT untuk Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial

Share this article


Mendagri Tekankan Penguatan Sistem IT untuk Dukung Digitalisasi Perlindungan Sosial




–Kementerian Dalam Negeri RI

RADARTVNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan sistem teknologi informasi (IT) di seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam digitalisasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini diperlukan untuk memastikan integrasi data berjalan optimal, menjaga keamanan informasi, serta mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Tito menjelaskan, digitalisasi Perlinsos mengandalkan integrasi data dari berbagai instansi pemerintah untuk menentukan kelayakan masyarakat sebagai penerima bantuan sosial. Data yang digunakan antara lain mencakup informasi kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepemilikan kendaraan dari kepolisian, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga :  Satelit NASA Deteksi Peningkatan Karbon Monoksida di Langit Indonesia

Selain mengintegrasikan data lintas instansi, sistem tersebut memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu proses pengategorian dan penilaian kelayakan calon penerima bantuan.

Menurut Tito, integrasi berbagai sumber data menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses verifikasi penerima bantuan sosial secara lebih akurat.

“Kenapa kekuatannya (aplikasi Perlinsos) kuat sekali? Karena menggabungkan data-data dari berbagai instansi, dan menggunakan AI untuk membaca bahwa ini layak atau tidak layak,” ujar Tito.

Tito menilai, penerapan sistem digital harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur teknologi informasi yang memadai. Pasalnya, tingginya lalu lintas pertukaran data antarinstansi berpotensi menimbulkan kendala apabila kapasitas sistem tidak mampu menangani kebutuhan operasional.

Baca Juga :  Maruli Simanjuntak Dilantik Sebagai Wakil Panglima TNI dan Kepala BNPP

Karena itu, ia meminta seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam digitalisasi Perlinsos memperkuat sejumlah komponen utama, meliputi kapasitas penyimpanan data (storage), lebar pita jaringan (bandwidth), sistem pencadangan data (backup), serta keamanan siber (cybersecurity).

“Perkuat betul storage, bandwidth-nya, dan cybersecurity-nya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti risiko gangguan sistem teknologi informasi, baik akibat kerusakan infrastruktur maupun serangan siber. Gangguan tersebut dapat menghambat pertukaran data dan mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, penguatan sistem IT tidak hanya berkaitan dengan kecepatan pemrosesan data, tetapi juga menyangkut keandalan layanan dan kemampuan instansi dalam menjaga keberlangsungan operasional.

Baca Juga :  Karhutla Kalimantan Belum Padam, Pernyataan Lima Gubernur Jadi Sorotan Publik

Selain aspek infrastruktur, Tito mengingatkan pentingnya menjaga pelindungan data pribadi dalam pelaksanaan digitalisasi Perlinsos. Pengelolaan dan pertukaran data masyarakat harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, proses verifikasi dan validasi membutuhkan sistem yang kuat untuk mengantisipasi risiko penyalahgunaan informasi maupun akses tidak sah terhadap data yang dikelola pemerintah.

“Sebab lalu lintas (data) sedemikian banyak, perlu dilakukan verifikasi, validasi. Saran kami, masing-masing semua yang terlibat dalam aplikasi ini, semua memperkuat sistem IT mereka,” ungkap Tito.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

kementerian dalam negeri ri



Source link