Minggu 18-10-2026,17:33 WIB
Reporter:
coy f siregar|
Editor:
Hendarto Setiawan

SELAMAT BERTUGAS – Foto bersama jajaran HKSL.-istimewa for radartv.disway.id-
BANDARLAMPUNG, RADARTVNEWS.COM— H. Umran Harun kembali dipercaya mengemban amanah memimpin Himpunan Keluarga Semende Lembak (HKSL) Provinsi Lampung.
Dari Mubes I HKSL tahun 2026 di Gedung Serbaguna MAN 1 Bandar Lampung, Ahad 18 Oktober 2026 meneguhkan kepemimpinan dan arah pengembangan organisasi untuk empat tahun mendatang.
Mubes I secara resmi dibuka oleh Gubernur Lampung, Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dr. Imam Ghozali.
Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan pada kesempatan tersebut, pelestarian adat dan budaya dipandang sebagai bagian penting dari upaya menjaga identitas masyarakat sekaligus memperkuat modal sosial pembangunan.
”Organisasi kekerabatan seperti HKSL memiliki posisi strategis dalam memelihara nilai persaudaraan, gotong royong, dan solidaritas, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujar dr. Imam Ghozali.
BACA JUGA: Gubernur Lampung Buka Mubes I HKSL, Perkuat Pelestarian Adat dan Sinergi Pembangunan Daerah
Dari perspektif kelembagaan, Mubes menjadi ruang konsolidasi untuk menyelaraskan aspirasi anggota, memperkuat tata kelola organisasi, dan memastikan keberlanjutan program yang berorientasi pada kepentingan bersama.
Dari Mubes HKSL Drs. H. Umran Harun, M.Ag. terpilih selaku Ketua Umum HKSL Provinsi Lampung, dengan H. Busyairi As, S.E., Akt., dipercaya sebagai Sekretaris Umum dan Desi Deria Herawati, M.Pd.I., sebagai Bendahara Umum.
Keputusan tersebut menandai keberlanjutan kepemimpinan organisasi sekaligus membawa tanggung jawab untuk memperkuat soliditas internal, memperluas partisipasi anggota, dan mengembangkan program yang relevan dengan dinamika masyarakat Semende Lembak di Provinsi Lampung.
Pasca-pemilihan, Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum (KSB) terpilih bersama Tim Formatur akan menyusun struktur kepengurusan untuk masa bakti empat tahun ke depan.
BACA JUGA:Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandarlampung Dorong PT Star Energy SS Penyelesaian Jalur Kekeluargaan
”Penyusunan ini diharapkan menghasilkan kepengurusan yang representatif, berintegritas, dan memiliki kapasitas dalam menerjemahkan keputusan Mubes menjadi program kerja yang terukur,” ujar H. Umran Harun.
Ke depan, HKSL diharapkan semakin memperkuat perannya dalam pelestarian adat dan budaya Semende Lembak, pembinaan generasi muda, pengembangan kepedulian sosial, serta pembangunan kemitraan dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.
Mubes I ini menegaskan bahwa keberadaan HKSL tidak hanya bertumpu pada ikatan kekerabatan, tetapi juga pada kapasitas organisasi dalam merawat identitas budaya dan membangun manfaat sosial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:












