Scroll untuk membaca artikel
Wisata Lampung

Kabar Duka: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia Akibat Penyakit Ginjal

×

Kabar Duka: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia Akibat Penyakit Ginjal

Share this article


Kabar Duka: Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia Akibat Penyakit Ginjal




Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari akibat penyakit ginjal–cnbcindonesia.com

RADARTVNEWS.COM – Dunia hukum Indonesia kembali berduka atas berpulangnya salah satu advokat senior Tanah Air. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (19/10/2026) dini hari WIB. Informasi duka ini dikonfirmasi langsung oleh rekan sesama Pengacara, Poltak Silitonga.

Poltak menjelaskan bahwa almarhum Kamaruddin menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB saat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sebelum wafat, advokat kondang tersebut memang sudah mendapatkan perawatan intensif akibat penyakit ginjal yang ia derita.  

Baca Juga :  PP Pelti Proses Naturalisasi Petenis Muda Rusia Arina Varaksina untuk SEA Games 2027

Kepergian mendadak ini mendatangkan duka yang mendalam bagi kerabat serta rekan-rekan sejawat. Poltak mengaku sangat terpukul saat pertama kali mendengar kabar kepergian sang sahabat yang selama ini berjuang bersama di dunia peradilan.  

“Dari pagi saya nangis, enggak bisa terima. Rela tidak rela ya harus siaplah,” ujar Poltak.  

Lebih lanjut, Poltak juga mengungkapkan bahwa sebelum kondisi kesehatannya menurun hingga tutup usia, kesehatan Kamaruddin sempat dikabarkan membaik. Namun, ia menyatakan ikhlas dan menyerahkan kepergian sang rekan sebagai bagian dari takdir serta rencana Tuhan.  

Baca Juga :  Bukan Cuma Bikin Gerah, Cuaca Panas Juga Bisa Memengaruhi Suasana Hati

Nama Kamaruddin Simanjuntak sendiri sangat dikenal luas oleh publik nasional setelah bertindak sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Kendati demikian, jauh sebelum kasus tersebut, Kamaruddin telah rekam jejak panjang dalam menangani berbagai perkara hukum besar di Indonesia.  

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi dunia penegakan hukum nasional, sekaligus menyisakan kenangan akan sosok advokat yang vokal dan pemberani dalam membela hak-hak kliennya di persidangan.  

BACA JUGA:Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Jadi Kebun Sawit, Polisi Buru Pihak yang Bertanggung Jawab

Baca Juga :  Sempat Loncat Tinggi, Harga Beras di Jepang Kini Turun di Bawah Rp 342 Ribu per 5 Kg

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

kumparan



Source link