Selasa 20-10-2026,21:42 WIB
Reporter:
MG – Kathina Octavia|
Editor:
Jefri Ardi

Ilustrasi Klarifikasi Berita HOAX-generated image -Chat GPT
Bandar Lampung, RADARTVNEWS.COM – Janji mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis bisa menarik perhatian, terlebih ketika informasinya mudah dibagikan melalui media sosial. Namun, masyarakat perlu berhenti sejenak sebelum mengeklik tautan dan menyerahkan data pribadi.
Tribratanews Polri menyatakan bahwa video yang beredar di Facebook dengan klaim adanya tautan pendaftaran SIM online gratis sepanjang Oktober 2026 merupakan hoaks. Klarifikasi tersebut dipublikasikan pada Senin, 19 Oktober 2026.
“Namun faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar,” demikian penjelasan dalam publikasi resmi Tribratanews Polri.
Bukan Pendaftaran Resmi, Justru Meminta Data Pribadi
Menurut publikasi tersebut, yang merujuk pemeriksaan fakta Kompas.com pada 18 Oktober 2026, tautan dalam unggahan mengarahkan pengguna ke laman tidak resmi. Pengunjung diminta mengisi nama lengkap, alamat, dan nomor Telegram aktif.
Permintaan data inilah yang perlu menjadi perhatian. Tautan itu terindikasi sebagai modus phishing atau upaya pencurian data pribadi, bukan saluran pendaftaran SIM resmi.
“Link tersebut terindikasi sebagai modus pencurian data pribadi atau phishing,” tulis Tribratanews Polri.
Istilah “terindikasi” penting dipertahankan. Publikasi tersebut memperingatkan adanya potensi pencurian data, tetapi tidak merinci identitas pembuat tautan, jumlah korban, maupun kerugian yang telah terjadi.
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polda Lampung Razia Enam Tempat Hiburan Malam
Jangan Menilai Keaslian Hanya dari Janji yang Menarik
Tribratanews Polri menyebut bahwa, pada saat klarifikasi diterbitkan, Korlantas Polri tidak mengadakan program pembuatan SIM online gratis secara resmi sebagaimana diklaim dalam unggahan tersebut. Publikasi itu merujuk laman resmi Korlantas Polri sebagai kanal pengecekan informasi.
Klarifikasi ini secara khusus membantah tawaran dalam video dan tautan yang beredar.
Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara layanan yang benar-benar diumumkan lembaga berwenang dan unggahan yang hanya membawa nama layanan publik.
Tawaran “gratis” tidak perlu langsung dipercaya, tetapi juga tidak cukup dinilai hanya dari tampilannya. Hal yang perlu dipastikan adalah sumber pengumuman dan apakah tautan pendaftarannya benar-benar berasal dari lembaga penyelenggara.
Berhenti Sejenak Sebelum Klik dan Bagikan
Polri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak jelas, terutama jika disertai tautan tertentu.
Dalam kasus ini, langkah kehati-hatian berarti tidak mengisi data pribadi pada tautan yang telah dinyatakan tidak resmi dan mengecek pengumuman melalui kanal Korlantas Polri sebelum mengikuti tawaran tersebut. Peringatan ini sejalan dengan temuan bahwa laman dalam unggahan meminta data pribadi dan terindikasi sebagai phishing.
Kehati-hatian juga diperlukan sebelum meneruskan unggahan kepada keluarga atau teman. Alih-alih membagikan kembali tautan pendaftaran yang bermasalah, masyarakat dapat membagikan klarifikasi resminya.
Pesan penting dari kasus ini bukan sekadar bahwa satu tawaran SIM gratis ternyata hoaks. Di balik informasi yang terlihat membantu, ada permintaan data yang perlu dicermati. Berhenti sejenak untuk memeriksa sumber dapat menjadi pembeda antara memperoleh informasi layanan dan menyerahkan data ke laman yang tidak resmi.
BACA JUGA:SIM dan STNK Tak Lengkap? Pengendara Lampung Bersiap, Razia Gabungan Digelar hingga Akhir 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
tribratanews polri












