Scroll untuk membaca artikel
Wisata Lampung

Karhutla Makin Parah, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

×

Karhutla Makin Parah, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Share this article


Karhutla Makin Parah, DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional




Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla guna mempercepat penanganan dan kerja sama bilateral.–cnnindonesia

RADARTVNEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. 

Pernyataan tersebut disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada awak media pada Jumat (23/10/2026) sebagai penegasan atas mendesaknya penanganan krisis lingkungan yang melanda sejumlah daerah.

Baca Juga :  Karhutla Gunung Arjuno Meluas, Lebih dari 100 Titik Api Terdeteksi

Langkah penetapan status bencana nasional ini dinilai sangat penting agar penanganan karhutla menjadi prioritas utama pemerintah pusat hingga seluruh titik api padam dan kabut asap hilang. 

Selain itu, penetapan status ini menjadi prasyarat hukum yang mempermudah koordinasi serta pelaksanaan kerja sama bilateral dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Riyono menyoroti bahwa dampak karhutla yang terus meluas selama tiga bulan terakhir tidak hanya mengganggu kehidupan warga di dalam negeri, tetapi juga memperkeruh hubungan diplomasi regional. 

Baca Juga :  Demo 20 Oktober: Mahasiswa Suarakan Lima Tuntutan, Polisi Awasi Jalur Masuk Ibu Kota

Menurutnya, penanganan bencana ini cukup diselesaikan melalui jalur diplomasi bilateral dan aksi bersama antarnegara secara cepat, tanpa perlu menunggu eskalasi pembicaraan hingga tingkat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

BACA JUGA:Dua Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan Tengah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

kompas.com



Source link