Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Menhub Pastikan Hak Penumpang KMP Batumandi Terpenuhi, Klaim Asuransi Ditindaklanjuti

×

Menhub Pastikan Hak Penumpang KMP Batumandi Terpenuhi, Klaim Asuransi Ditindaklanjuti

Share this article


Menhub Pastikan Hak Penumpang KMP Batumandi Terpenuhi, Klaim Asuransi Ditindaklanjuti




–Kementerian Perhubungan RI

RADARTVNEWS.COM – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah mengawal penanganan insiden kapal motor penumpang (KMP) Batumandi yang terbalik dan tenggelam di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Jasa Raharja, dan instansi terkait untuk menindaklanjuti pemenuhan hak penumpang, termasuk klaim asuransi dan ganti rugi.

Dudy mengatakan, penanganan insiden tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memastikan keselamatan penumpang, mendata kerugian yang dialami, hingga mengamankan lokasi kapal tenggelam.

“Kami meminta seluruh pihak terkait memastikan penanganan penumpang berjalan dengan baik, termasuk tindak lanjut terhadap hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap tahapan penanganan insiden,” ujar Dudy di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga :  ATR/BPN Rampungkan 3.018 Kasus Pertanahan untuk Lindungi Hak Masyarakat

Berdasarkan informasi PT ASDP Indonesia Ferry, sebanyak 420 penumpang KMP Batumandi berhasil dievakuasi saat kapal mengalami kebakaran pada Selasa (20/10/2026). Setelah proses evakuasi, penanganan medis dan pendataan kerugian dilakukan bersama pihak terkait.

ASDP juga berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk mendata kerugian material serta menindaklanjuti mekanisme ganti rugi dan jaminan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku dan hasil verifikasi.

Kemenhub meminta pendataan dilakukan secara cermat agar penumpang memperoleh kepastian mengenai mekanisme pengajuan klaim atas kerugian yang dialami. Penumpang terdampak diminta mengikuti informasi resmi dari ASDP serta menyiapkan data dan dokumen pendukung melalui saluran pengaduan yang disediakan perusahaan.

Baca Juga :  Kemlu Pastikan WNI di Prancis dan Italia Aman di Tengah Gelombang Unjuk Rasa

Selain pemenuhan hak penumpang, pemerintah memprioritaskan pengamanan perairan di sekitar lokasi tenggelamnya KMP Batumandi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko terhadap kapal yang melintas, aktivitas nelayan, serta keselamatan pelayaran di sekitar Pelabuhan Merak.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bersama ASDP dan instansi berwenang menyiapkan pemasangan buoy atau pelampung penanda lokasi kapal tenggelam. Peringatan juga akan disampaikan kepada kapal-kapal yang beroperasi di sekitar area tersebut.

Dudy menegaskan, pengamanan lokasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perairan dan hasil asesmen teknis agar tidak menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalur pelayaran.

“Keselamatan pelayaran harus tetap terjaga, terutama di sekitar alur masuk Pelabuhan Merak yang menjadi jalur penting penyeberangan masyarakat dan distribusi logistik,” kata Dudy.

Tahap selanjutnya adalah melakukan asesmen terhadap posisi dan kondisi kapal sebagai dasar penentuan penanganan lanjutan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah pengangkatan kapal melalui operasi salvage atau penyelamatan kapal.

Baca Juga :  Notifikasi Kasus TBC Lampung Baru 44%, Apa Langkah Mengejar Target 90%?

Pelaksanaan operasi tersebut akan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, kondisi perairan, serta potensi dampaknya terhadap alur pelayaran dan lingkungan laut.

Kemenhub juga memastikan layanan penyeberangan lintasan Merak-Bakauheni tetap menjadi perhatian agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang tidak terganggu akibat insiden tersebut.

Pengaturan operasional di sekitar lokasi kejadian akan dikoordinasikan dengan otoritas pelabuhan dan operator berdasarkan kondisi lapangan serta hasil evaluasi keselamatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

kementerian perhubungan ri



Source link