Scroll untuk membaca artikel
Nasional

SIM dan STNK Tak Lengkap? Pengendara Lampung Bersiap, Razia Gabungan Digelar hingga Akhir 2026

×

SIM dan STNK Tak Lengkap? Pengendara Lampung Bersiap, Razia Gabungan Digelar hingga Akhir 2026

Share this article


SIM dan STNK Tak Lengkap? Pengendara Lampung Bersiap, Razia Gabungan Digelar hingga Akhir 2026




Dokumentasi Bapenda Lampung-Bapenda Bandar Lampung-Instagram

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Pengendara di Lampung diminta tidak mengabaikan kelengkapan dokumen kendaraan saat berkendara di jalan umum. Razia kendaraan gabungan direncanakan digelar di seluruh 15 kabupaten/kota di Lampung hingga akhir 2026.

Pemeriksaan akan menyasar sejumlah persyaratan administrasi kendaraan, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mencari pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban sebagai pemilik kendaraan.

Baca Juga :  A2O LITE Resmi Debut Lewat “NEON”, Girl Group Baru Garapan Lee Soo-man

“Tim pimpinan Samsat daerah, kabupaten, dan provinsi ini boleh melaksanakan razia kendaraan, khususnya dalam langkah edukasi dan sosialisasi bagaimana kewajiban pemilik kendaraan harus memenuhi syarat-syarat administratif,” kata Saipul saat diwawancarai Lampung Geh, Kamis (15/10/2026).

Bukan Operasi Krakatau

Saipul menegaskan razia administrasi kendaraan tersebut berbeda dengan Operasi Krakatau yang digelar oleh kepolisian.

Pemeriksaan dilakukan secara gabungan dengan melibatkan sejumlah instansi sesuai tugas dan kewenangannya, di antaranya pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, kepolisian lalu lintas, serta Jasa Raharja.

Baca Juga :  Survei: 75 Persen Gen Z Alokasikan Penghasilan Utama untuk Makanan

Artinya, masyarakat tidak perlu menyamakan kegiatan tersebut dengan operasi kepolisian yang memiliki sasaran dan karakteristik berbeda.

Meski demikian, pengendara tetap diminta mempersiapkan dokumen kendaraan sebelum bepergian. Kelengkapan administrasi dinilai penting agar mobilitas masyarakat tidak terganggu ketika pemeriksaan berlangsung.

“Contohnya SIM, STNK, mungkin pajak-pajaknya, itu agar dibawa pada waktu berkendara. Sehingga kalau ada razia, masyarakat tidak perlu khawatir dan mobilitasnya bisa tetap berjalan,” ujar Saipul.

BACA JUGA:Truk Semen dari Baturaja Cari Solar di Bandar Lampung, Ini Penjelasan Satpol PP

Baca Juga :  Diduga Terkontaminasi Air Bersih, 146 Warga Serpong Lagoon Alami Diare dan Muntaber Massal

Tidak Hanya Cek SIM dan STNK

Pemeriksaan tidak berhenti pada ada atau tidaknya SIM dan STNK. Kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam kegiatan tersebut.

Bagi masyarakat yang belum memenuhi kewajiban administrasi, pendekatan yang dikedepankan adalah edukasi. Namun, kondisi berbeda dapat terjadi apabila petugas menemukan pelanggaran tertentu yang dinilai memiliki risiko tinggi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

bapenda provinsi lampung



Source link