Sabtu 17-10-2026,21:47 WIB
Reporter:
Ardi Joe|
Editor:
Jefri Ardi

Kedua tersangka Asnanda Firmansyah (36) dan Edo Pratama (26) yang diamankan Ditreskrimum Polda Sumsel terkait Pengroyokan Dua Jurnalis di Palembang saat Meliput aksi Unjuk Rasa di Depan Mapolda Sumsel-Foto : Ist-
PALEMBANG, RADARTVNEWS.COM – Menjalankan tugas jurnalistik di tengah aksi unjuk rasa bukan perkara mudah. Di tengah kerumunan, ketegangan, dan situasi yang bisa berubah sewaktu-waktu, Jurnalis tetap berupaya merekam peristiwa dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Namun, aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/10/2026), justru diwarnai insiden kekerasan. Enam orang dilaporkan terluka, termasuk dua jurnalis dari Pal TV dan Tribun Sumsel yang tengah menjalankan tugas peliputan.
Peristiwa tersebut kini memasuki tahap penegakan hukum. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut yang juga diduga pelaku kekerasan jurnalis.
Kedua tersangka masing-masing Asnanda Firmansyah (36) dan Edo Pratama (26). Polisi menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol. Johannes Bangun, mengatakan kedua tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dua tersangka penganiayaan sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Sumsel. Penanganan perkara ini masih terus kami kembangkan. Tim penyidik dan operasional melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat,” kata Johannes, Sabtu (17/10/2026).
BACA JUGA:Wagub Sumsel Prihatin Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liputan Aksi Karhutla di Mapolda
Dugaan Kekerasan Masih Didalami
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Asnanda diduga memukul punggung bagian belakang salah satu korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan.
Sementara itu, Edo diduga menendang seorang korban yang tidak dikenalnya sebanyak satu kali menggunakan kaki kanan.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan peran masing-masing tersangka dan mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Penangkapan dilakukan setelah tim operasional Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri rekaman video.
Dari hasil penyelidikan dan pemantauan di lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka di kawasan Ilir Barat II, Palembang.
Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:












