Senin 19-10-2026,20:33 WIB
Reporter:
MG – Puja Yana|
Editor:
Jefri Ardi

Presiden Prancis Emmanuel Macron-Postingan Instagram/ig emmanuelmacron-Instagram/ig emmanuelmacron
RADARTVNEWS.COM – Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan pemerintah akan memberlakukan pembatasan terhadap kebebasan sipil menyusul kerusuhan yang terjadi setelah aksi protes kenaikan biaya hidup. Pernyataan tersebut disampaikan Macron dalam pidatonya di Istana Elysee pada Minggu malam (18/10/2026) waktu setempat.
Dikutip dari The Telegraph, protes yang dipicu meningkatnya biaya hidup tersebut berujung pada sejumlah aksi kekerasan, mulai dari pembakaran gedung pemerintah, penjarahan toko, hingga bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan.
Situasi tersebut mendorong pemerintah Prancis mengambil langkah untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah kerusuhan serupa kembali terjadi.
Pemerintah Pusat dan Daerah Akan Berkoordinasi
Macron mengatakan bahwa prefek, yakni pejabat pemerintah pusat yang bertanggung jawab menjaga ketertiban di berbagai wilayah Prancis, akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan pembatasan.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memberlakukan larangan terhadap perkumpulan tertentu sebagai bagian dari upaya pemerintah merespons situasi keamanan setelah gelombang demonstrasi.
Meski demikian, informasi yang tersedia belum merinci jenis perkumpulan yang akan dilarang, wilayah penerapan kebijakan, maupun waktu mulai berlakunya pembatasan tersebut.
Protes Biaya Hidup Berujung Kerusuhan
Aksi protes yang dipicu kenaikan biaya hidup menjadi latar belakang keputusan pemerintah Prancis tersebut. Demonstrasi yang awalnya berkaitan dengan persoalan ekonomi itu berkembang menjadi kerusuhan yang menimbulkan kerusakan fasilitas pemerintah dan toko, serta bentrokan dengan aparat.
Pernyataan Macron menandai langkah pemerintah dalam menghadapi dampak kerusuhan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, kebijakan pembatasan kebebasan sipil juga menjadi isu penting karena berkaitan dengan ruang masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
waspada online (@waspadaonline)












