radartvnews.com – Janin berjenis kelamin perempuan ini ditemukan oleh warga di jalan palapa 5, labuhan ratu, bandar lampung selasa 26 januari 2016. Janin yang diperkirakan masih berumur enam bulan ini langsung di bawa anggota polresta bandar lampung ke rumah sakit umum daerah abdul muluk, bandar lampung untuk dilakukan visum.
Janin berumur enam hingga tujuh bulan ini pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan dan warga yang sedang mengumpulkan sampah dari bak penampungan sampah.
Petugas forensik RSUDAM, bandar lampung yang menerima jasad janin yang diduga hasil hubungan gelap ini menuturkan bila berat badan janin satu koma satu kilo dan panjang mencapai 36 sentimeter. Bayi diperkirakan meninggal sekitar lima sampai enam jam sebelum di temukan oleh warga
Sementara itu pihak kepolisian melalui kasi humas polresta bandar lampung, Titin Maezunah membenarkan bila pihaknya telah mengamankan janin ke kamar mayat. Informasi bermula dari laporan warga yang menemukan janin kepada bhabinkamtibmas.
Selain janin pihak kepolisian juga mengamankan celana tidur wanita yang diduga milik ibu si janin bayi. Dari penemuan ini petugas lakukan pengecekan di daerah penemuan serta mendata seluruh warga penghuni kamar kost di daerah ini.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyidikan guna menelusuri ibu janin dan pelaku pembuangan janin bayi berdasarkan saksi dan barang bukti yang didapat di lokasi kejadian. (ren/rltv)