radartvnews.com – Polemik pembangunan pagar seterilisasi di sepanjang bantaran rel di dua kelurahan yakni Kota Baru dan Rawa Laut masih belum jelas. Lembaga bantuan hukum kota Bandar Lampung mendesak kepada pemerintah Provinsi Lampung untuk ikut mencarikan solusi terkait permasalahan inihingga kini LBH Bandar Lampung terus melakukan pendampingan kepada masyarakat Kota Baru – Rawa Laut bersatu.
Ketua LBH Bandar Lampung Alian Setiadi mengatakan, dalam permasalahan pembangunan tembok yang barada di kelurahan Kota Baru dan Rawa Laut, kota Bandar Lampung, yang hingga saat ini masih berlangsung pihak LBH Bandar Lampung masih melakukan pengkajian dari laporan para warga dan meminta kepada pemerintah untuk memberikan solusi kepada para warga dan pihak PT.KAI terkait pembangunan yang dinilai membuat tali silahturahmi antar warga terputus.
Dirinya menambahkan pihaknya juga akan menyurati kepada Dan Pomal AL terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang anggota yang menjaga pembangunan tembok tersebut yang dinilai tak sesuai dengan tugas para anggota TNI sendiri. (ren\rltv)