radartvnews – Wacana pemerintah pusat yang akan menggelontorkan anggaran dana desa melalui satu tahapan,mengundang perhatian dari DPRD provinsi Lampung,sebagai lembaga pengawas dan mitra pemerintah provinsi Lampung, DPRD menghimbau agaran penyaluran add melalui dua tahapan, ini berkaca pada tahun 2015 lalu,dimana add menjadi tidak tepat sasaran dan rawan di selewengkan oleh oknum – oknum tak bertanggung jawab.
Hal ini di ungkapkan langsung oleh sekertaris komisi satu DPRD provinsi Lampung,Bambang Suryadi,dirinya juga menilai,hingga kini aparatur desa juga dinilai belum siap untuk mengelola anggaran dana desa,maka dari itu,keberadaan pendamping desa sangat di perlukan untuk mengatur anggaran agar tepat sasaran untuk membangun desa .
Diketahui sebelumnya,pemerintah pusat akan menggelontorkan anggaran dana desa melalui satu tahapan,pada tahun 2016 ini masing – masing desa akan mendapatkan anggaran yang berasal dari APBD dan APBN itu sebesar delapan milyar rupiah per desa .(hen/rltv)