BandarlampungHukum dan Kriminal

Khamami Bantah Lakukan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

0
Khamami Bantah Lakukan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Khamami Bantah Lakukan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

radartvnews.com – Hal tersebut disampaikan langsung oleh Calon Bupati Mesuji, Khamami, usai dirinya melaksanakan Solat Dzuhur di sela sela pemeriksaan di Mapolda Lampung, Rabu siang.

Calon Bupati Mesuji Nomor urut 2 ini membantah jika telah melakukan pelanggaran tindak Pidana Pemilu, yang terjadi dibalai Desa Panca Warna Sp 5 E Kecamatan Way Serdang Mesuji pada Selasa Malam 20 Desember 2016 Lalu. Menurut Khamami, pada saat itu kedatangannya ke Balai Desa bukan untuk Berkampanye, namun hanya untuk mengecek lokasi yang akan dijadikan Kampanye pada 22 Desember 2016.

Khamami menjelaskan, dalam sambutannya tersebut, ia hanya memberikan pengarahan kepada para Linmas yang sedang mengikuti Pelatihan, ia membantah jika dalam sambutannya memberikan janji janji, ataupun Visi Misi nya menjadi Calon Bupati Mesuji.

Terkait status dirinya yang kini telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan tindak Pidana pelanggaran Pemilu, Khamami
menyatakan tidak akan berpenegaruh terhadap aktivitas nya dalam Berkampanye, ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Penyidik Kepolisian.(Bow/Gal/Mut)

Exit mobile version