radartvnews.com – Sejumlah pedagang beras di pasar Tugu dibuat kaget, dengan kehadiran petugas dari Dinas Perdagan kota Bandarlampung yang melakukan inspeksi mendadak terkait harga jual beras kualitas medium dan premium.
Dari sidak ini ditemukan dua kios pedagang menjual beras diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Jika mengacu peraturan Menteri Perdagangan nomor 57 tahun 2017, HET beras kualiatas premium sebesar Rp 12.800 perkilogram, sedangkan untuk beras kualitas medium Rp 9.450 perkilogram.
Namun pada kenyataannya, di pasar Tugu Badarlampung beras kualitas premium dijual seharga Rp 13.000 perkilogram. Sedangkan beras medium dijual Rp 10.000 perkilogram.
Sempat terjadi adu argument, antara petugas dan pedagang. Namun setelah di beri pemahaman pedagang pun mengerti dan berjanji akan mematuhi aturan yang berlaku sejak awal September kemarin. (hen/jef)