Scroll untuk membaca artikel
PeristiwaWay Kanan

Wagub Bachtiar Resmikan Kantor Desa Hasil Program Gerbang Desa Saburai

134
×

Wagub Bachtiar Resmikan Kantor Desa Hasil Program Gerbang Desa Saburai

Share this article

radartvnews.com- Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri meresmikan Kantor Kampung Negeri Ujan Emas, Gunung Labuhan, Way Kanan, Senin (22/1/2018). Kantor tersebut merupakan  hasil kegiatan Program Gerbang Desa Saburai (Gerakan Membangun Desa Sang Bumi Ruwa Jurai) 2018 yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Saat peresmian, Bachtiar Basri menyampikan bahwa Program Gerbang Desa merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat pemerataan pembangunan desa tertinggal di Provinsi Lampung. Tujuannya agar desa yang diberikan program ini dapat setara dengan desa-desa lain yang sudah terlebih dahulu maju dan berkembang. “Hasil yang ingin dicapai dari program ini adalah memperpendek rentan kemiskinan yang terjadi di masyarakat,” ujar Bachtiar.
Bukan hanya itu, Pemprov Lampung juga berharap program ini tidak hanya berhenti saat peresmian antor Kepala Desa saja, tetapi dapat berlanjut di masa depan. Sebab, program ini memiliki mimpi memajukan desa menjadi lebih makmur dan sejahtera lagi. “Ke depan mudah-mudahan Kantor ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Misalnya, Kepala Kampung agar dapat menertibkan administrasi pertanahan dan administrasi desa sehingga warganya wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta akte kelahiran,” kata Bachtiar.

Seperti diketahui, pada tahun 2018 ini, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan 380 desa terangkat dari status tertinggal. Hal ini sudah dilakukan sejak 2016, dengan mempercepat proses pembangunan setiap desa yang diberi kucuran dana senilai Rp240 juta dari Gubernur Lampung.
Semua desa yang dipilih berdasarkan Indeks Kemajuan Desa (IKD) BPS Lampung. Pada masa awal, program ini sasaran utamanya difokuskan pada infrastruktur seperti peningkatan jalan onderlagh, jalan paving blok, lapen, rabat beton, sarana air bersih, sumur bor, dan pemandian umum. Kemudian, tembok penahan tanah, drainase, gorong-gorong, dan jembatan dan kantor desa. (Rls/JF)