Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Usulan Bola Panas Mendikbud

2
×

Usulan Bola Panas Mendikbud

Share this article

Kementerian pendidikan dan kebudayaan (KEMENDIKBUD) mengusulkan agar masa usia pensiun guru diperpanjang. Usulan tersebut disampaikan mendikbud, Muhadjir Effendi. Dalam rapat tersebut, Muhadjir menyatakan usia pensiun guru pns akan ditambah 5 tahun menjadi 65 tahun. Menurutnya, usia pensiun yang diterapkan saat ini yakni 60 tahun terlalu cepat karena pada usia tersebut guru masih bisa produktif.

Saat dikonfirmasi melalui saluran telepon sore tadi, ketua forum guru honorer bersertifikasi, Suprihatin  memberikan tanggapannya mengenai wacana atau usulan mendikbud ini. Ia menyatakan sangat keberatan dengan usulan mendikbud tersebut, usulan tersebut nantinya akan menjadi kebijakan yang tidak adil. Ia juga menjelaskan bahwa kemendikbud selalu mengeluarkan kebijakan tanpa berfikir terlebih dahulu.

Selain itu jika dilihat dari sudut pandang sesama PNS, usulan tersebut akan menyebabkan kesenjangan antar PNS, Suprihatin menjelaskan jika mendikbud seharusnya tidak bersikap otoriter, harus mulai mau menerima usulan usulan dari pihak lain. Jika benar usulan ini akan dilanjutkan, maka Muhadjir Effendy  sedang menggulirkan bola panas diakhir masa jabatannya.

Meski demikian, Muhadjir menyatakan usulannya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat edaran bersama yang ditandatangani mendikbud, menpanrb, mendagri dan kepala BKN. Menurutnya, penambahan usia pensiun bagi guru untuk mencegah daerah melakukan rekrutmen guru honorer. (Put/Wo)