Hukum dan KriminalLampung Utara

Korban Salah Tangkap, Lapor BID Propam Polda Lampung

2

Nasib apes menimpa Juni Wahyu Setiawan, setelah kehilangan motor pada Jum’at pekan lalu, dan motor korban digunakan untuk mencuri dilakukan pelaku kejahatan  yang belum diketahui identitasnya, kini korban menjadi salah sasaran penangkapan polisi.

Akibat perbuatan sewenang wenang polisi tiga oknum Resmob Polres Lampung Utara, korban melaporkan kejadian ini kesentra pelayanan propam Polda Lampung, dengan didampingi istri dan pihak keluarga, atas dugaan penganiayaan.

Dari keterangan korban, tiga oknum Buser Polres Lampung Utara mendatangi rumahnya, dan membawa korban naik kedalam mobil. Korban pun sontak teriak karena takut dibawa dan salah satu polisi sempat melepaskan tembakan keatas sebanyak satu kali.

Korban pun dibawa kedalam mobil dan dibawa ke Polres Lampung Utara, didalam perjalanan mendapatkan intimidasi untuk mengakui, namun korban tidak mengakui, dikarenakan tidak merasa melakukan kejahatan, menginggat motor miliknya telah hilang dan sudah dilaporkan ke Polres Lampung Tengah.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan benar adanya laporan itu, korban pun dilepaskan. Diketahui polisi melakukan penangkapan, adanya motor honda beat korban yang tertinggal dicafe kenzie, yang dibawa pelaku percobaan pencurian.

Akibat pristiwa yang menimpanya itu, bapak dua anak yang berprofesi sebagai penjual variasi mobil itu, masih mengalami trauma, istri dan anakya serta warga yang melihat, dirinya diseret dan dimasukan kedalam mobil oleh polisi.

(Leo/Ri)

Exit mobile version